(Sumber: Copas WA grup ODALF)
KETUA UMUM MUI
SUMATRA ~ BARAT memunculkan istilah "Islamic Life Style" sebagai pengganti istilah "New Normal".
Lebih baik mengguna kan istilah
"Gaya Hidup Islami" ketimbang "Normal Baru" yang relatif kabur.
Apalagi kalau itu hanya sekadar pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, atau
#DiRumahAja,
kalau tidak ada keperluan yang mendesak keluar rumah.
Gaya Hidup Islami sudah ada sejak 15 abad yang lalu.
Mewajibkan cuci tangan, minimal 5 kali dalam sehari ketika hendak shalat wajib.
Belum lagi anjuran untuk selalu menjaga wudhu.
Itu artinya setiap lepas wudhu, setiap itu juga kembali cuci tangan.
Kalau jaga jarak, tidak hanya jarak yang dijaga, tapi juga pandangan untuk tidak melihat hal-hal yang tak dibolehkan menurut agama.
Ditambah pula, tiap keluar rumah harus membaca doa dan selama perjalanan wajib berzikir kepada Allah Azza Wa Jalla.
Jadi, tidak ada istilah keluar rumah itu berleha-leha tidak karuan, tanpa jelas keperluan apa yang hendak dicari.
Soal masker, bahkan kaum perempuan sudah sejak dulu dianjurkan pakai cadar.
Kaum laki-laki pakai sorban, yang bisa digunakan sebagai penutup mulut dan hidung, bila udara atau suhu dirasakan tak bersahabat.
Jadi cerdas sekali Ketua Umum MUI Sumatra barat, mengganti istilah "Gaya Hidup Islami" untuk istilah "Normal Baru" yang malah bisa diartikan kehidupan yang tidak normal.
Gaya Hidup Islami adalah cara hidup yang sangat normal dari sejak dulu.
Buat apa lagi bikin -bikin cara hidup baru yang tidak jelas dan kabur itu . . . ?
KETUA UMUM MUI
SUMATRA ~ BARAT memunculkan istilah "Islamic Life Style" sebagai pengganti istilah "New Normal".
Lebih baik mengguna kan istilah
"Gaya Hidup Islami" ketimbang "Normal Baru" yang relatif kabur.
Apalagi kalau itu hanya sekadar pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, atau
#DiRumahAja,
kalau tidak ada keperluan yang mendesak keluar rumah.
Gaya Hidup Islami sudah ada sejak 15 abad yang lalu.
Mewajibkan cuci tangan, minimal 5 kali dalam sehari ketika hendak shalat wajib.
Belum lagi anjuran untuk selalu menjaga wudhu.
Itu artinya setiap lepas wudhu, setiap itu juga kembali cuci tangan.
Kalau jaga jarak, tidak hanya jarak yang dijaga, tapi juga pandangan untuk tidak melihat hal-hal yang tak dibolehkan menurut agama.
Ditambah pula, tiap keluar rumah harus membaca doa dan selama perjalanan wajib berzikir kepada Allah Azza Wa Jalla.
Jadi, tidak ada istilah keluar rumah itu berleha-leha tidak karuan, tanpa jelas keperluan apa yang hendak dicari.
Soal masker, bahkan kaum perempuan sudah sejak dulu dianjurkan pakai cadar.
Kaum laki-laki pakai sorban, yang bisa digunakan sebagai penutup mulut dan hidung, bila udara atau suhu dirasakan tak bersahabat.
Jadi cerdas sekali Ketua Umum MUI Sumatra barat, mengganti istilah "Gaya Hidup Islami" untuk istilah "Normal Baru" yang malah bisa diartikan kehidupan yang tidak normal.
Gaya Hidup Islami adalah cara hidup yang sangat normal dari sejak dulu.
Buat apa lagi bikin -bikin cara hidup baru yang tidak jelas dan kabur itu . . . ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar