[SUMBER: http://www.albayyinat.net/jwb5tc.html]
13. Ahlussunnah
: Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya
haram.
Syiah
: Mut’ah sangat dianjurkan dan hukumnya halal. Halalnya
Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar
masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi
Thalib.
14. Ahlussunnah
: Khamer/ arak tidak suci.
Syiah
: Khamer/ arak suci.
15. Ahlussunnah
: Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap tidak suci.
Syiah
: Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap suci dan mensucikan.
16. Ahlussunnah
: Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri
hukumnya sunnah.
Syiah
: Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan
kiri membatalkan shalat.
(jadi shalatnya bangsa Indonesia yang
diajarkan Wali Songo oleh orang-orang Syiah dihukum tidak sah/ batal, sebab
meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri).
17. Ahlussunnah
: Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat adalah sunnah.
Syiah
: Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat
dianggap tidak sah/ batal shalatnya.
(Jadi shalatnya Muslimin di seluruh
dunia dianggap tidak sah, karena mengucapkan Amin dalam shalatnya).
18. Ahlussunnah
: Shalat jama’ diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang
yang mempunyai udzur syar’i.
Syiah
: Shalat jama’ diperbolehkan walaupun tanpa alasan apapun.
19. Ahlussunnah
: Shalat Dhuha disunnahkan.
Syiah
: Shalat Dhuha tidak dibenarkan.
(padahal semua Auliya’ dan salihin
melakukan shalat Dhuha).
Demikian telah kami nukilkan
perbedaan-perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dan aqidah Syiah
Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Sengaja kami nukil
sedikit saja, sebab apabila kami nukil
seluruhnya, maka akan memenuhi
halaman-halaman buku ini.
Harapan kami semoga pembaca dapat
memahami benar-benar perbedaan-perbedaan tersebut. Selanjutnya pembaca yang
mengambil keputusan (sikap).
Masihkah mereka akan dipertahankan
sebaga Muslimin dan Mukminin ? (walaupun dengan Muslimin berbeda segalanya).
Sebenarnya yang terpenting dari
keterangan-keterangan diatas adalah agar masyarakat memahami benar-benar, bahwa
perbedaan yang ada antara Ahlussunnah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah
(Ja’fariyah) itu, disamping dalam Furuu’ (cabang-cabang agama) juga dalam
Ushuul (pokok/ dasar agama).
Apabila tokoh-tokoh Syiah sering
mengaburkan perbedaan-perbedaan tersebut, serta memberikan keterangan yang
tidak sebenarnya, maka hal tersebut dapat kita maklumi, sebab mereka itu sudah
memahami benar-benar, bahwa Muslimin Indonesia tidak akan terpengaruh atau
tertarik pada Syiah, terkecuali apabila disesatkan (ditipu).
Oleh karena itu, sebagian besar
orang-orang yang masuk Syiah adalah orang-orang yang tersesat, yang tertipu
oleh bujuk rayu tokoh-tokoh Syiah.
Akhirnya, setelah kami menyampaikan
perbedaan-perbedaan antara Ahlussunnah dengan Syiah, maka dalam kesempatan ini
kami menghimbau kepada Alim Ulama serta para tokoh masyarakat, untuk selalu
memberikan penerangan kepada umat Islam mengenai kesesatan ajaran Syiah. Begitu
pula untuk selalu menggalang persatuan sesama Ahlussunnah dalam menghadapi
rongrongan yang datangnya dari golongan Syiah. Serta lebih waspada dalam memantau
gerakan Syiah didaerahnya. Sehingga bahaya yang selalu mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa kita dapat teratasi.
Selanjutnya kami mengharap dari aparat
pemerintahan untuk lebih peka dalam menangani masalah Syiah di Indonesia. Sebab
bagaimanapun, kita tidak menghendaki apa yang sudah mereka lakukan, baik di
dalam negri maupun di luar negri, terulang di negara kita.
Semoga Allah selalu melindungi kita dari penyesatan orang-orang Syiah dan
aqidahnya. Aamiin.